Perdana Menteri Tiongkok Li Keqiang kemarin pagi (26/5) dalam pidatonya bertempat di lokasi peninggalan Konferensi Postdam mengatakan, segala perkataan dan perbuatan yang mencoba menyangkal dan menutupi sejarah agresi Fasis tidak dapat diterima sesuai hokum keadilan. Hasil kemenangan Perang Dunia ke-2 tidak boleh dirusak ataupun disangkal.
Postdam terletak di bagian barat daya Berlin dan merupakan Ibukota Brandenburg Jerman. Pada tanggal 26 Juli tahun 1945, Menteri Luar Negeri Uni Soviet, AS dan Inggris mengemukakan Komunike Potsdam di kota ini, yang isinya mendesak Jepang menyerah, sementara membenarkan Manifes Kairo yang mengharuskan Jepang mengembalikan Taiwan, Kepulauan Penghu dan lainnya kepada Tiongkok. Kemarin pagi, Li Keqiang dalam pidatonya di tempat peninggalan Konferensi Postdam mengatakan,
Rekaman 1
"Tempat peninggalan Konferensi Postdam adalah sebuah tempat yang memiliki arti sejarah. Dari sini dikemukakan ultimatum kepada Fasis Jepang dan puluhan hari setelahnya Jepang mengumumkan menerima syarat Komunike dan menyerah tanpa syarat. Ini merupakan kemenangan rakyat Tiongkok, juga rakyat seluruh dunia.
Ia mengatakan, prinsip yang ditetapkan dalam Komunike Postdam adalah bagian penting tata tertib pasca perang yang perlu dipelihara, dan hasil kemenangan itu tidak boleh dirusak dan disangkal.
Li Keqiang menyatakan, sejarah adalah kenyataan objektif dan juga sebuah cermin. Hanya dengan memandang sejarah dengan sungguh-sungguh, baru dapat merintis masa depan.