Seorang Lelaki Kenya Dijatuhkan Hukuman Penjara 10 Tahun Gara-gara Memperkosa Kambing Hitam
  2013-12-05 14:28:51  CRI

Menurut media AS, pada tanggal 25 bulan lalu, seorang laki-laki Kenya yang berhubungan seksual dengan seekor kambing hitam digugat ke pengadilan. Setelah mengakui kenyataan kejahatannya, lelaki itu dijatuhkan hukuman penjara 10 tahun.

Dikabarkan, lelaki itu bernama Katana Kitsao Gona dan berumur 28 tahun. Pada hari itu, seorang warga desa buang air kecil ke hutan dan menemukan di atas pohon ada pakaian. Warga desa itu kemudian melihat Gona yang telanjang tengah berhubungan seksual dengan seekor kambing hitam. Pemilik kambing itu setelah mengetahui hal itu dengan segera melapor ke pihak kepolisian, dan kemudian bersama dengan warga lain bersama menangkap basah Gona. Gona kemudian diciduk pihak kepolisian.

Dalam penyidangan, kambing hitam sebagai korban juga tampil dalam pengadilan. Menurut laporan dari dokter hewan setempat, bagian kemaluan kambing itu berdarah dan ini menunjukkan lebih lanjut perbuatan tak senonoh Gona. Meski Gona meminta diampuni pengadilan dengan alasan di rumahnya masih ada isterinya yang cacat dan perlu dibantunya, tapi hakim Muthoni Nziibe tetap menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun. Ini merupakan hukuman penjara paling panjang dalam kasus serupa di negeri tersebut.

Selama beberapa bulan ini, pemberitaan seperti kasus Gona terus ada. Pada bulan Agustus, seorang lelaki Inggeris bernama Robert Newman mengakui berhubungan seksual dengan kambing dan kemudian ia dijatuhkan hukuman penjara 6 minggu.

Stop Play
Terpopuler
• Xi Jinping Temui Pangeran Andrew Edward
• Xi Jinping Sebut Tiongkok Akan Berkembang dalam Lingkungan Keterbukaan
• Xi Jinping Memimpin Sidang Pertama Komisi Pekerjaan Urusan Luar Negeri Komite Sentral PKT
• Tiongkok Siap Berikan Pembalasan Terhadap Tarif Impor Baru AS
• Wang Yi Temui Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong Ho
• Xi Jinping Adakan Pembicaraan dengan Presiden Zimbabwe
Indeks>>
Komentar Pembaca
• Surat dari pendengar setia Bpk. Rudi Hartono
5 tahun sudah berlalu saya bersama rekan H Sunu Budihardjo mengunjungi Kota Beijing dimana telah terukir  kenangan terindah dalam kehidupan saya dalam memenangkan Hadiah Utama 60 tahun hubungan diplomatic Tiongkok – Indonesia dan 60 tahun berdirinya China Radio International. Saya bersama rekan H Sunu Budihardjo menuju Beijing pada 12 Juli 2010 disambut hangat oleh salah satu penyiar CRI, Nona Nina di Bandara International Beijing.  Kami pun menginap di salah satu hotel di Beijing untuk melakukan perjalanan wisata kota Beijing. Berikut tempat wisata yang kami kunjungi adalah :
• 0062813****0007
1. CRI (Bahasa Indonesia) disiarkan melalui Elshinta. Sekarang pindah gelombong berapa ? 2. Apa CRI (Bahasa Indonesia) tdk diadakan lagi di Indonesia ? Mohon balasan !
• 0062813****2398
halo,sy orang china yg belajar di indonesia, tadi sy mendengar acara LENTERA, judulnya Hunan. dalam perbincangan ini, mereka bilang di China ada 31 propinsi, informasi ini salah,sebenarnya di negara sy ada 34 propinsi.
• 0062852****5541
bpk maliki yangdhsebut roh papaptlimo pancer semua itu roh goep kalao orang yang ber agama itu beri nama para dewa itusemua menyatu dengan alam papat nomer satu aer yang disebut kakang kawa dua adik ariari tiga puser empat gete atau dara yang alam papat aer bumi angen api makanya kalau sembayang harus aranya kesitu itu yang benar roh empat itu yang menjaga manusia tiga alam semua meyakinni agama menyimpang dari itu sekarang alam suda rentan karena manusia suda menyimpang dari itu orang kalau jau dari itu tidak bisa masok suargo yangdi sebut suargo artinya sokmo masok didalam rogo manusia lagi bareng sama
Indeks>>
© China Radio International.CRI. All Rights Reserved.
16A Shijingshan Road, Beijing, China. 100040