China News Agency: Surat kabar Indonesia, Kompas kemarin (13/3) memuat surat pembaca dari juru bicara Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia Shen Minjuan, dengan judul "Terorisme dan Separatisme Musuh Kita Bersama".
Shen Minjuan dalam surat tersebut menunjukkan, Kompas edisi 5 Maret memuat editorial yang berjudul "Xinjiang, Masalah Klasik Beijing" dan komentar yang berjudul "Masalah Perbatasan Tiongkok". Shen Minjuan menyampaikan terimakasih atas belasungkawa yang dinyatakan penulis editorial tersebut untuk para korban tewas dalam peristiwa pembunuhan di stasiun kereta api Kunming pada 1 Maret lalu. Meski demikian, Shen Minjuan memaparkan pandangan yang berbeda dengan beberapa poin yang dituturkan penulis.
Shen Minjuan mengatakan, komentar penulis dalam artikel "Masalah Perbatasan Tiongkok" di satu pihak setuju bahwa peristiwa Kunming merupakan peristiwa terorisme terbesar di Tiongkok saat ini. Di pihak lain, penulis mengatakan motif peristiwa tersebut "tidak jelas". Penulis bahkan mengatakan "masih terlalu awal untuk mengaitkan peristiwa yang terjadi dengan gerakan separatis", dan menyebut Tiongkok belum memberi definisi "separatisme" secara baku. Penulis tampaknya meragukan motif dan karakteristik peristiwa tersebut.
Shen Minjuan menuturkan, dalam peristiwa yang terjadi di stasiun kereta api Kunming, sekelompok penyerang bersenjata tajam membunuh 29 warga sipil dan melukai lebih dari seratus orang lainnya. Di lokasi kejadian terlihat tanda-tanda kekuatan separatis Gerakan Islam Turkistan Timur. Dalam peristiwa tersebut, telah terlihat jelas motif dan ciri khas serangan teroris dan separatis. Peristiwa ini dikecam keras oleh dunia internasional termasuk Indonesia dan Sekjen PBB.
Penulis editorial tersebut lebih lanjut berpendapat, bahwa kebijakan Tiongkok terkait etnis minoritas dan agama menjadi faktor pemicu serangan teror yang terjadi. Ia bahkan berpandangan bahwa Partai Komunis Tiongkok kurang pengetahuan mengenai kepercayaan agama. Menanggapi hal ini, Shen Minjuan memaparkan pandangannya sebagai berikut: Pertama, Tiongkok melaksanakan kebijakan etnis dengan derajat yang sama, bersatu dan gotong royong, menghormati dan melindungi kepercayaan agama etnis minoritas dan adat istiadatnya, serta menjamin hak untuk menggunakan bahasa, aksara dan nama etnisnya sendiri. Asimilasi bukanlah kebijakan etnis yang dijalankan pemerintah Tiongkok. Etnis minoritas di Tiongkok diberikan jaminan khusus berdasarkan hukum, misalnya kebijakan KB yang khusus bagi warga etnis minoritas.
Kedua, kebebasan menganut agama merupakan salah satu hak pokok bagi warga negara Tiongkok yang dijamin Undang-Undang. Di Tiongkok tercatat seratus juta lebih penduduk yang menganut agama, termasuk penganut agama Islam sebanyak 20 juta orang. Kaum Muslim hidup tersebar di seluruh negeri, diantaranya Daerah Otonom Etnis Uyghur Xinjiang dan Daerah Otonom Etnis Hui Ningxia. Warga Indonesia yang pernah berkunjung ke Tiongkok tentunya tahu bahwa di setiap ibu kota tingkat provinsi di Tiongkok mudah ditemukan masjid dan restoran halal.
Ketiga, pemerintah Tiongkok selalu menekankan untuk tidak mengaitkan terorisme dengan etnis dan agama tertentu.
Shen Minjuan mengatakan, bangsa Tionghoa merupakan satu keluarga besar yang terdiri atas 56 etnis. Indonesia merupakan negara dengan lebih dari 300 etnis. Bhineka Tunggal Ika merupakan ciri khas bersama kedua negara. Indonesia dan Tiongkok memiliki visi yang sama, yakni memelihara kerukunan nasional, kesatuan negara dan kestabilan sosial. Terorisme dan separatisme merupakan musuh bersama bagi rakyat Tiongkok dan Indonesia. Tiongkok mengapresiasi hasil-hasil yang dicapai Indonesia di sejumlah bidang dalam beberapa tahun terakhir. Tiongkok juga berharap masyarakat Indonesia dapat memahami dan memberi dukungan kepada Tiongkok pada masalah terkait.

















