Kemarin (07/01) pasar modal Tiongkok kembali ditutup lebih awal karena CSI300 berturut-turut mencapai nilai ambang Circuit Breaker setelah dibuka belum sampai 30 menit. Hal ini juga terjadi pada hari pertama perdagangan tahun baru.
Bursa Shanghai dan Shenzhen kemarin malam mengeluarkan pengumuman untuk menghentikan sementara pelaksanaan mekanisme Circuit Breaker sejak hari ini dan telah disahkan oleh Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok (CSRC). Tindakan ini diambil untuk memelihara kestabilan operasional pasar. Tokoh-tokoh terkait mengatakan bahwa penghentian sementara itu bermanfaat bagi pemulihan mental investor pada masa sensitif seperti sekarang ini.
Penyebab jatuhnya nilai bursa dengan total transaksi 180 miliar yuan sampai nilai ambang Circuit Breaker patut untuk diteliti secara mendalam. Tanggapan pasar terhadap tekanan akibat pengurangan kepemilikan saham dan percepatan pelaksanaan sistem pendaftaran sangatlah lemah. Oleh karena itulah, mekanisme Circuit Breaker dicurigai membawa efek negatif. Investor mengeluh bahwa peraturan perdagangan pasar modal Tiongkok bukanlah sistem "T+0", gouncangan indeks relatif besar, apalagi terdapat sistem pembatasan nilai anjlok dan kenaikan. Mekanisme Circuit Breaker tidak dapat menstabilkan pasar, malah membawa efek negatif.
Kemarin larut malam, Juru bicara CSRC Deng Ke menyatakan bahwa mekanisme Circuit Breaker bukanlah penyebab utama anjloknya pasar. Tujuan pelaksanaan mekanisme ini adalah untuk memberikan masa tenang kepada pasar, namun dilihat dari keadaan baru-baru ini, hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Saat indeks mendekati nilai ambang, sebagian investor melakukan transaksi lebih awal sehingga indeks dengan cepat mencapai nilai ambang. Mempertimbangkan hal ini, CSRC memutuskan penghentian sementara pelaksanaan mekanisme ini. Selanjutnya CSRC akan dengan serius menyimpulkan pengalaman dan pelajaran yang didapatkan untuk terus menyempurnakan mekanisme terkait.
Kemarin, CSRC secara resmi mengumumkan peraturan mengenai pengurangan kepemilikan saham para pemegang saham perusahaan. Menurut peraturan ini, jumlah total pengurangan saham melalui pasar modal dalam tiga bulan tidak boleh melebihi 1% dari jumlah total porsi saham perusahaannya. Selain itu, pemegang saham wajib memberitahu rencana pengurangan sahamnya minimal 15 hari sebelum perdagangan. Peraturan ini berlaku mulai tanggal 9 Januari mendatang.