Harian People's Daily: Menteri pariwisata 10 negara anggota ASEAN belum lama yang lalu bersama-sama mengeluarkan Rencana Strategis Pariwisata ASEAN (ATSP) (2016-2025) di Manila, Ibukota Filipina . Dokumen itu telah menetapkan denah bagi pengintegrasian pasar pariwisata ASEAN dalam 10 tahun ke depan.
Sebagai salah satu pilar penting ekonomi regional, industri pariwisata memainkan peranan kunci dalam pembangunan Komunitas ASEAN. Komunitas ASEAN yang terdiri atas 3 pilar yaitu keamanan politik, ekonomi dan sosbud sudah diresmikan pada akhir tahun lalu. Itu menandakan pengintegrasian ASEAN "dengan satu tujuan, satu identitas dan satu suara" itu telah mencapai taraf baru.
Berdasarkan Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC Blueprint), tujuan yang akan dicapai AEC adalah: membangun pasar dan pangkalan industri manufaktur yang satu; membangun ASEAN menjadi kawasan yang berdaya saing di bidang ekonomi; memperkecil kesenjangan pertumbuhan ekonomi; dengan lebih baik berintegrasi dalam proses globalisasi ekonomi.
Mengenai bagaimana memajukan pengintegrasian pasar pariwisata, para anggota ASEAN mengajukan pikiran normalisasi "kerjasama- persaingan". Menteri Pariwisata Filipina, Ramon R. Jimenes menyatakan, "Pengalaman telah berkali-kali membuktikan bahwa persaingan menguntungkan perkembangan. Kami akan mempromosi pariwisata kepada dunia baik sebagai satu negara maupun sebagai sebuah kawasan keseluruhan."
Meskipun para anggota ASEAN mempunyai kesepakatan jelas dan keinginan keras terhadap promosi satu destinasi wisata bersama serta pengintegrasian pasar pariwisata, akan tetapi, proses pengintegrasian tetap memerlukan waktu karena tingkat perkembangan para negara anggota ASEAN tidak sama serta konektifitas infrastruktur dan informasi masih menunggu untuk diperbaiki.
Di satu pihak, pengintegrasian pasar pariwisata meliputi banyak sektor, maka perlu adanya sebuah lembaga koordinator harian. Kini, Sekretariat ASEAN dan asosiasi pariwisata yang dibawahinya hanya dapat memberi dukungan pada urusan di permukaan, masih terdapat kekurangan dalam organisir dan koordinasi. Para anggota ASEAN menetapkan norma dan kebijakan pariwisata berdasarkan kebiasaan masing-masing, itu tidak menguntungkan bagi kemajuan proses pengintegrasian.
Di pihak lain, tingkat perkembangan para negara anggota tidak selaras, kemampuan pembangunan infrastruktur pariwisata tidak sama, khusunya infrastruktur jalan belum lengkap, kemampuan konektivitas perlu ditingkatkan, semua itu secara teknis langsung mempengaruhi efisiensi pengintegrasian. Oleh karena itu, pendorongan pengintegrasian pasar pariwisata ASEAN tidak hanya memerlukan upaya badan pariwisata, tapi juga merupakan masalah komprehensif bagi para negara anggota ASEAN.