Berakhirnya Kongres Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat Provinsi Anhui pada tanggal 21 Februari menandakan bahwa Kongres Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat di 31 provinsi dan kota tahun 2016 telah ditutup semua. Dalam pengaturan personel Kongres Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat daerah putaran baru, 30 provinsi telah mengadakan pengaturan terhadap para pejabat tingkat provinsi. Kongres Rakyat Nasional (KRN) dan Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat (MPPR) tahun 2016 segera akan diselenggarakan, para anggota dan wakil dari berbagai daerah akan berkumpul bersama untuk membahas masalah pembangunan dan reformasi serta masalah-masalah negara lainnya. Dalam KRN dan MPPR tahun ini terdapat 8 titik perhatian sebagai berikut.
Pertama, Repelita ke-13. Sidang pleno ke-5 Komite Sentral Partai Komunis ke-18 telah menerima proposal mengenai Repelita ke-15, menegaskan cetak biru pembangunan pada 5 tahun ke depan. Bagaimana melaksanakan gagasan pembangunan inovasi, koordinasi, warna hijau, keterbukaan dan pembagian? Bagaimana menjamin sepenuhnya pertumbuhan cepat dan peningkatan kehidupan rakyat, menjamin sepenuhnya terwujudnya kemajuan modernisasi sistem pembenahan negara dan kemampuan pembenahan? Bagaimana menerapkan berbagai kebijakan Komite Sentral PKT, menyelesaikan tugas strategis untuk membangun masyarakat cukup sejahtera? Jawabannya berada dalam KRN dan MPPR tahun ini.
Kedua, menanggulangi kemiskinan. Pembangunan masyarakat cukup sejahtera secara keseluruhan tak mungkin terwujud tanpa masyarakat cukup sejahtera di pedesaan, khususnya masyarakat cukup sejahtera di daerah miskin.
Ketiga, reformasi sisi pasokan. Mendorong reformasi strukturisasi sisi pasokan merupakan inovasi penting dalam normal baru perkembangan ekonomi.
Keempat, Satu Sabuk dan Satu Jalan. Sejak dikemukakannya gagasan strategis pembangunan tersebut pada tahun 2013, 60 negara di sepanjang jalan aktif berpartisipasi dalam pembangunan Satu Sabuk dan Satu Jalan, bersama-sama menikmati perkembangan damai.
Kelima, revisi Undang-Undang Amal. Pada tanggal 27 Desember tahun 2015, sidang ke-18 Komite Tetap KRN ke-12 meluluskan rancangan resolusi Komite Tetap KRN mengenai rancangan Undang-Undang Amal. Sebelumnya, Komite Tetap KRN dua kali mengadakan pemeriksaan terhadap rancangan resolusi Undang-Undang Amal, sebagian isi revisi penting telah mengundang perhatian umum.
Keenam, reformasi sistem peradilan. Tahun 2016 adalah tahun penting untuk memperdalam reformasi sistem peradilan. Sebagian besar tugas dalam reformasi sistem peradilan akan diselesaikan dalam dua tahun ke depan.
Ketujuh, pembangunan hijau. Air jernih dan gunung hijau justru merupakan gunung emas dan gunung perak, ini sudah menjadi kesepahaman seluruh masyarakat.
Kedelapan, anti korupsi. Pada tahun ini, Tiongkok akan meningkatkan perjuangan anti korupsi, memelihara keberhasilan yang dicapai dalam perjuangan anti korupsi, berupaya membentuk sistem dan mekanisme terkait, agar pejabat tidak berani korupsi, tidak dapat korupsi dan tidak ingin korupsi.