Menurut pengaturan Komite Sentral PKT, tim inspeksi Komite Sentral PKT berturut-turut memasuki berbagai lembaga antara lain Departemen Penerangan Komite Sentral PKT, Biro Pengaduan Negara, Komisi Urusan Sipil Negara, Kantor Urusan Agama Negara, Kementerian Personalia dan Sosial, Kantor Urusan Pegawai Negeri, Kantor Tenaga Ahli Asing Negara dan Komisi Pembangunan dan Reformasi Negara untuk melakukan pekerjaan inspeksi khusus. Ini menandakan, pekerjaan inspeksi putaran pertama Komite Sentral PKT tahun 2016 resmi dimulai.
Sementara itu, di Provinsi Liaoning, Anhui, Shandong dan Hunan, tim inspeksi Komite Sentral PKT secara terpisah mengadakan rapat mobilisasi pekerjaan inspeksi ulang. Ini juga merupakan pertama kali diadakannya inspeksi ulang sejak sidang Kongres Partai ke-18. Titik berat inspeksi ulang adalah memeriksa apakah masih terdapat kekurangan dan meninjau keadaan pelaksanaannya, menyampaikan sinyal keras dan mencerminkan keuletan dan seriusnya pengawasan.