Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying menyatakan, dalam pidato di depan Dialog Shangri-la, petinggi Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) dan Jepang seperti yang sudah-sudah sekali lagi memutarbalikan kenyataan, melontarkan tuduhan yang tak berdasar kepada pembangunan legal Tiongkok di pulau dan karang milik Tiongkok, dengan sengaja membangkitkan perselisihan antara Tiongkok dengan negara lain. Tiongkok dengan tegas menentang perbuatan tersebut dan untuk itu delegasi Tiongkok pun menyatakan pendirian Tiongkok di depan Dialog Shangri-la.
Hua Chunying menyatakan hal itu dalam jumpa pers kemarin (04/6) di Beijing ketika ditanya wartawan, bagaimana komentar Tiongkok mengenai tuduhan Jepang dan AS kepada Tiongkok dalam masalah Laut Tiongkok Selatan di depan Dialog Shangri-la.
Jubir Tiongkok itu menekankan
Pertama, Tiongkok memilik kedaulatan yang tak dapat dibantah pada kepulauan Nansha dan daerah perairan sekitarnya, yang didukung penuh oleh sejarah dan hukum. Sekarang beberapa negara telah secara ilegal menduduki wilayah Tiongkok, untuk itu Tiongkok tidak pernah, pun tidak akan menerimanya. Negara-negara bukan terlibat harus mengikuti komitmennya, tidak berbicara secara sembarangan mengenai kedaulatan wilayah negara lain.
Kedua, Tiongkok melakukan konstruksi di wilayah sendiri, tentu saja tidak melanggar hukum internasional. Namun beberapa negara terus mengerahkan banyak senjata canggih di wilayah Asia-Pasifik selama tahun-tahun terakhirnya, apa maksudnya justru harus menimbulkan kewaspadaan negara-negara di kawasan ini.
Ketiga, Filipina secara sepihak menyampaikan perselisihan kepada Arbitrase Internasional, tujuannya adalah untuk membantah kedaulatan wilayah dan kepentingan maritime Tiongkok tapi bukan untuk memecahkan perselisihan. Kasus itu dengan berat merugikan keseriusan dan keutuhan Konvensi Maritim PBB. Maka sejak dulu Tiongkok menyatakan pendirian yang tidak menerima dan tidak berpartisipasi.
Keempat, mengenai peraturan yang harus diikuti mengenai masalah Laut Tiongkok Selatan, jauh pada 2002 Tiongkok dan negara-negara ASEAN telah menandatangani Deklarasi Perilaku (DoC) Semua Pihak Laut Tiongkok Selatan. DOC ini adalah peraturan regional yang harus diikuti semua pihak.