Sidang ke-5 KRN ke-12 dibuka di Beijing pada 5 Maret yang lalu. Dalam sidang tahunan kali ini akan dibahas Draf Peraturan Umum Undang Undang Sipil.
UU Sipil sering kali disebut sebagai "ensiklopedia kehidupan sosial" karena berkaitan erat dengan kehidupan setiap penduduk. Dari sistem milik negara, sistem tanah sampai kasus sipil, termasuk persengketaan yang terjadi antar tetangga atau perdata terkait perkawinan dan keluarga, semuanya akan didapatkan dasar hukumnya di UU Sipil. Peraturan Umum UU Sipil menyediakan prinsip fundamental yang harus ditaati dalam kegiatan sipil, dan patut disebut komponen utama dalam hukum perdata.
Draf Peraturan Umum UU Sipil yang akan dibahas dalam sidang tahunan KRN kali ini terbagi dalam 11 bab, antara lain mencakup prinsip dasar sipil, subyek sipil, hak sipil dan tanggung jawab sipil. Di antaranya beberapa peraturan baru berhubungan erat dengan masyarakat. Misalnya peraturan tentang hak bayi dalam kandungan serta peraturan tentang sistem pengawasan terkait anak-anak telantar di pedesaan dan lansia akan menyempurnakan sistem pengawasan yang diberlakukan saat ini. Peraturan Umum UU Sipil khusus menyinggung perlindungan terhadap orang lansia dan kaum difabel.
Peraturan Umum UU Sipil akan berfungsi sebagai pembimbing bagi penyusunan undang undang sipil lainnya.