Menteri Pelestarian Lingkungan Tiongkok Chen Jining dalam jumpa pers Sidang ke-5 Kongres Rakyat Nasional (KRN) ke-12 kemarin (9/3) menjawab pertanyaan wartawan dalam dan luar negeri tentang peningkatan pelestarian ekosistem. Chen Jining mengatakan, sejak pelaksanaan aksi pembenahan polusi udara, kualitas udara di Tiongkok telah mengalami perbaikan nyata dan hasil-hasil yang tercapai menunjukkan bahwa arah dan jalur penanggulangan yang dilakukan saat ini sudah tepat. Ia menekankan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum dan bersikap nol toleransi terhadap tindakan pelanggaran undang-undang pelestarian lingkungan. Kementerian Pelestarian Lingkungan akan mengintensifkan upaya penanggulangan polusi udara, air dan tanah.
Penanggulangan polusi udara merupakan salah satu topik pembicaraan yang paling menarik perhatian media selama Sidang KRN dan Sidang MPPR digelar pada bulan Maret setiap tahun. Tahun ini juga tidak terkecuali. Walaupun tiga tahun sudah berlalu sejak pelaksanaan program penanggulangan polusi udara, akan tetapi, pada musim gugur dan musim dingin tahun 2016, sejumlah kota di berbagai daerah tetap dilanda kabut asap tebal. Fenomena itu telah menimbulkan kecemasan dan keraguan masyarakat tentang aksi penanggulangan polusi udara yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Dalam jumpa pers kemarin, Chen Jining menyatakan, kualitas udara terutama dipengaruhi dua unsur, yakni jumlah emisi polutan dan kondisi cuaca. Jika dievaluasi dengan metode Moving Average (MA) yang lazim digunakan di dunia, maka upaya penanggulangan polusi udara di Tiongkok bisa dikatakan efektif dan positif.
Akan tetapi, Chen Jining terus terang mengakui masih terdapat banyak masalah dalam upaya penanggulangan polusi udara di Tiongkok saat ini. Laporan Kinerja Pemerintah tahun ini telah memberikan pengaturan tentang pengurangan polusi yang dihasilkan dari pembakaran batu bara untuk sistem pemanas pada musim dingin.
Sejak pemberlakuan UU Pelestarian Lingkungan yang baru pada 1 Januari 2015, semakin banyak peraturan telah dipublikasikan sebagai pelengkap. Intensitas penegakan hukum terkait pelestarian lingkungan telah ditingkatkan. Akan tetapi yang tidak boleh diabaikan ialah sejumlah perusahaan terus menerus secara ilegal mengemisi polutan tanpa mengindahkan hukum. Menghadapi masalah itu, Chen Jining menekankan akan terus menjaga intensitas dalam penegakan hukum dan bersikap nol toleransi terhadap tindakan pelanggaran hukum.