Kemeterian Pertahanan AS baru-baru ini memublikasikan "Laporan Kebebasan Navigasi 2016". Dalam laporan itu, AS seperti yang sudah-sudah sekali lagi mengutuk "Klaim Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan (LTS)" dan menyebut hal itu telah mengganggu "kebebasan pelayaran" di LTS, tujuan AS itu adalah merusak kedaulatan serta kepentingan maritim Tiongkok. Tiongkok menetapkan wilayah perairan teritorial berdasarkan Konvensi Maritim PBB. Baik masa lalu, kini maupun depan, tiada satu kapal yang beroperasi secara sah di LTS, kebebasan pelayarannya diganggu oleh Tiongkok.
Padahal, untuk menjamin kebebasan pelayaran kapal-kapal dunia, Tiongkok mengalokasi dana dalam jumlah besar untuk membangun 5 mercusuar besar di pulau dan karang di LTS, yang memberikan layanan kepada kapal-kapal Tiongkok dan negara lain yang beroperasi di daerah perairan sana. Sebagai negara terbesar di daerah LTS, Tiongkok bukan saja tidak pernah mengganggu kebebasan pelayaran, tapi juga memberikan fasilitas sebatas kemampuannya kepada kebebasan pelayaran di sana.
Justru AS memiliki catatan buruk di bidang "kebebasan pelayaran". Pada 23 Juli 1993, menurut intelijen, AS mengklaim bahwa kapal Tiongkok Yinhe mengangkut bahan-bahan senjata kimia untuk digunakan oleh Iran, AS mengancam akan mengenakan sanksi terhadap Tiongkok. Kapal "Yinhe" Tiongkok dicegat kapal perang AS selama 3 minggu di daerah perairan Samudera Hindia. Pada 4 September, AS tidak menemukan bahan-bahan senjata kimia usai pemeriksaannya di kapal "Yinghe", sehingga pelayaran kapal "Yinhe" secara paksa dihentikan selama 33 hari. Akhirnya AS tidak menyatakan permintaan maaf atau memberikan kompensasi kepada Tiongkok. Apakah ini adalah "kebebasan pelayaran" yang dimaksudkan AS?
"Kebebasan navigasi" yang diluncurkan AS pada 1979 hanya adalah alat AS untuk melaksanakan hegemonisnya di laut, dengan tujuan untuk mengintervensi urusan negara lain. Sebagai negara di luar wilayah LTS, AS beberapa kali mengirim kapal perang ke LTS untuk mengganggu kebebasan negara-negara terkait. Seandainya benar-benar ada negara yang sedang mengganggu kebebasan pelayaran, dia tidak lain dan tidak bukan adalah Amerika Serikat.