Melalui perdebatan dan persiapan selama 9 bulan, pemerintah Inggris akhirnya memulai proses pemisahan dari Uni Eropa (Brexit) pada hari Rabu (29/3). Presiden Dewan Eropa Donald Tusk mengatakan, tak ada pemenang dalam perundingan yang akan digelar antara Uni Eropa dan Inggris. Target Uni Eropa adalah sedapat mungkin meminimalisasi kerugian yang didatangkan Brexit kepada warga, perusahaan, serta anggota Uni Eropa.
Setelah Inggris secara resmi mengumumkan akan menggunakan Pasal 50 Traktat Lisbon, maka perundingan antara Uni Eropa dan Inggris akan dimulai. Berdasarkan keputusan, Inggris harus menyelesaikan perundingan dengan Uni Eropa dan 27 negara anggotanya dalam waktu 2 tahun. Sebelum perundingan itu berakhir, Inggris tidak akan mengikuti keputusan Uni Eropa, namun Inggris harus melaksanakan kewajiban terkait dan menaati hukum dan peraturan Uni Eropa. Dengan demikian, perjalanan Brexit baru saja mengayunkan langkah pertama.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan Dewan Eropa, pemimpin dari 27 anggota Uni Eropa, kecuali Inggris akan mengadakan KTT khusus pada tanggal 29 April mendatang, untuk meluluskan pedoman mengenai Brexit. Pedoman tersebut mencantum semua pendirian dan prinsip Uni Eropa dalam Brexit. Komisi Eropa akan mewakili Uni Eropa untuk mengadakan perundingan dengan Inggris.
Rancangan yang diluluskan Parlemen Eropa menunjukkan, sebelum Inggris keluar dari Uni Eropa, Inggris memiliki hak dan kepentingan dalam Uni Eropa, dan harus melaksanakan kewajibannya. Ini berarti Inggris tetap akan menerima empat prinsip dasar Uni Eropa, antara lain pergerakan barang, personel, layanan, dan modal secara bebas, menerima yurisdiksi pengadilan Eropa, menyerahkan anggaran kepada Uni Eropa, dan menaati kebijakan perdagangan bersama Uni Eropa.
Ketua Parlemen Eropa Antonio Tajani menyatakan, keluarnya Inggris dari Uni Eropa tidak berarti Inggris juga keluar dari Eropa. Karena itu, walaupun kedua pihak mencapai persetujuan atau tidak, Uni Eropa akan terus mengadakan kerja sama dengan Inggris dalam bidang pertahanan, kehakiman, intelijen, dan anti terorisme.
Dapat diperkirakan Uni Eropa dan Inggris akan mengadakan perundingan dalam waktu yang lama. Masalah kepentingan warga yang tinggal di negara lain, serta perkembangan hubungan perdagangan antara kedua pihak setelah Inggris keluar dari pasar Eropa, semua akan menjadi kesulitan dalam perundingan tersebut.