Qatar dan AS menandatangani memorandum kesepakatan tentang Combating the Financing of Terrorism (CFT) atau perang terhadap pendanaan terorisme di Doha, Qatar pada hari Selasa kemarin (11/7). Sementara itu, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir dalam sebuah pernyataan bersama kemarin mengatakan akan mengawasi pelaksanaan memorandum kesepakatan tersebut oleh Qatar, dan sanksinya terhadap Qatar akan dilanjutkan. Pernyataan empat negara mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, Qatar gagal melaksanakan Perjanjian Riyadh dan Perjanjian Riyadh Tambahan, dan justru terus mendukung kegiatan teror dan mengintervensi urusan dalam negeri negara lain. Oleh karena itu, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir mengajukan 13 butir tuntutan sebagai kondisi penyelesaian krisis diplomatik dengan Qatar.
Sementara itu, Kementrian Luar Negeri Mesir dalam sebuah pernyataannya mengatakan, para menteri luar negeri Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain akan mengadakan pertemuan dengan Menlu AS Rex Tillerson pada hari ini untuk membahas krisis diplomatik dengan Qatar serta masalah antiterorisme. Dalam pertemuan tersebut, mereka akan mengutamakan pembahasan terkait pemberantasan terorisme dan penanganan hubungan dengan Qatar.