China Certification & Inspection Group (CCIC) Malaysia dan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) hari Selasa (05/09) di Kuala Lumpur menandatangi persetujuan kerja sama untuk menyediakan pelayanan sertifikasi halal kepada perusahaan Tiongkok.
Manajer Umum CCIC Malaysia, Wang Fuyuan pada upacara penandatanganan kerja sama menyatakan, kini Malaysia sudah menjadi pusat sertifikasi halal yang utama di dunia, sekaligus merupakan salah satu pusat pembuatan produk muslim.
Diberitakan, populasi Muslim di dunia mencapai 28% dari total populasi di dunia. Ini berarti kini terdapat 2 miliar konsumen Muslim di dunia, dengan nilai total pasar halal melampaui US$ 2,3 triliun.
Pemerintah Malaysia berupaya untuk mendirikan otoritas global di bidang standarisasi produk makanan halal. Mulai dari tahun 2005, JAKIM menerapkan aturan sertifikasi halal, mengawasi dan menerapkan standarisasi halal. Malaysia adalah anggota Organisasi Konferensi Islam (OIC). Sertifikasi Halal Malaysia merupakan satu-satunya sertifikasi halal internasional yang mendapatkan dukungan pemerintah dan diterapkan oleh semua negara Muslim di dunia.
Wang Fuyuan menyatakan, penandatanganan persetujuan kerja sama akan secara lebih lanjut membakukan sistem sertifikasi produk Halal Tiongkok, dengan cara yang paling cepat dan mudah memungkinkan perusahaan Tiongkok mendapatkan sertifikasi untuk memasuki pasar Muslim di dunia.
Direktur JAKIM Sirajuddin Suhaimee mengatakan, Malaysia memiliki 13 standar sertifikasi halal internasional, penandatanganan persetujuan dengan CCIC Malaysia akan meningkatkan lebih lanjut kerja sama antara industri Halal kedua negara, sekaligus mempromosikan sistem sertifikasi halal Malaysia di pasar Tiongkok.