Tiongkok akan terus memelihara intensitas pemberantasan korupsi dan menyempurnakan sistem antikorupsi untuk meraih kemenangan dalam kampanye pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Komite Sentral Pengawasan Disiplin Partai Komunis Tiongkok Yang Xiaodu dalam jumpa pers pertama yang digelar oleh Pusat Penerangan Kongres Nasional ke-19 PKT pada hari Kamis (19/10) kemarin. Yang Xiaodu mengatakan, Tiongkok akan membangun pagar antikorupsi yang kuat, sehingga para kader tidak berani korupsi dan tidak memiliki kesempatan untuk korupsi, hingga akhirnya muncul kesadaran diri untuk tidak korupsi.
"Pembangunan Partai" dan "penguatan disiplin Partai secara komprehensif" merupakan dua hal yang paling banyak disinggung oleh Sekjen Komite Sentral PKT Xi Jinping dalam laporannya di depan pembukaan Kongres Nasional ke-19. Laporan ini telah menunjukkan sikap yang paling tegas sepanjang sejarah. Laporan juga mengajukan target untuk "mencapai kemenangan dalam perjuangan antikorupsi".
Setelah Kongres Nasional ke-18 PKT digelar pada lima tahun lalu, PKT terus melancarkan kampanye pemberantasan korupsi, semua koruptor baik yang kaliber "macan" maupun kelas "lalat" dibabat tanpa pandang bulu. PKT juga secara intensif merombak dan memberlakukan lebih dari 90 disiplin partai. Ini telah menunjukkan tekad PKT untuk membenahi Partai melalui pembentukan sistem dan peraturan. Yang menarik perhatian ialah laporan Kongres Nasional ke-19 PKT telah mengajukan banyak langkah yang baru, termasuk pembentukan sistem inspeksi keliling di komisi PKT tingkat kota dan kabupaten, mendorong legislasi antikorupsi tingkat nasional serta memperdalam reformasi lembaga pengawasan.
Mengenai kemajuan yang dicapai dalam reformasi lembaga pengawasan nasional, Yang Xiaodu menyatakan harapannya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan melalui perpaduan antara pengawasan internal Partai dan pengawasan nasional.
"Kongres Nasional ke-19 mengambil keputusan untuk mengintensifkan reformasi kelembagaan pengawasan nasional. Tiongkok akan menyusun UU Pengawasan dan Pemeriksaan. Undang-undang tersebut akan memperkuat perpaduan antara pengawasan internal Partai dan pengawasan nasional. Dengan pembaruan sistem ini, lingkup pengawasan akan menjadi lebih luas, lebih terfokus, dan lebih efektif", tutur Yang Xiaodu.
Menurut keterangan, Amandemen Konstitusi PKT yang masih dalam pembahasan akan menambah pasal mengenai tanggung jawab politik dalam penyelenggaraan Partai di beberapa bab terkait. Tujuannyaadalah untuk meningkatkan fungsi sistem dan pengawasan internal. Yang Xiaodu menyatakan, ke depannya mereka akan terus memperbaiki sistem pengawasan untuk mengamankan kemenangan dalam perjuangan antikorupsi.