Jurubicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lu Kang hari Jumat kemarin (12/1) dalam jumpa pers menyatakan, pihak Tiongkok menyambut perusahaan asing menanam modal di Tiongkok, sementara perusahaan modal asing yang berbisnis di Tiongkok hendaknya menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah Tiongkok, menaati hukum Tiongkok, menghormati perasaan nasional rakyat Tiongkok, dan ini juga peraturan mendasar bagi perusahaan manapun yang menanam modal dan bekerja sama di negara-negara asing.
Grup Mariott sebagai perusahaan modal asing dalam email anggota dan APPnya menetapkan Hong Kong, Makau, Taiwan dan Tibet sebagai negara dan ini telah menyentuh garis merah Tiongkok. Sejumlah lembaga Tiongkok kini mulai mengambil langkah dan mengadakan penyelidikan terhadap Hotel Mariott.
Lu Kang menyatakan, Hong Kong, Makau, Taiwan dan Tibet semuanya adalah bagian Tiongkok dan inilah kenyataan objektif dan juga kesepahaman masyarakat internasional.