Rancangan amandemen Konstitusi Tiongkok diluluskan dengan suara mayoritas mutlak dalam Rapat Pleno ke-3 Sidang ke-1 KRN ke-13 yang digelar pada hari Minggu kemarin (11/3). Wakil KRN, yang juga Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Pusat Tiongkok Untuk Daerah Administrasi Khusus Makau, Zheng Xiaosong dalam wawancara dengan wartawan menyatakan, semangat demokrasi telah sepenuhnya dikembangkan dalam pemeriksaan rancangan amandemen Konstitusi kali ini. Praktik ini merupakan sebuah perpaduan antara kepemimpinan partai, pemerintahan dari rakyat dan pemerintahan berdasarkan hukum, sekaligus merupakan praktik politik demokratis sosialis yang berkarakteristik Tiongkok.
Zheng Xiaosong menunjukkan, tujuan amandemen Konstitusi adalah agar konstitusi itu sendiri dapat diterapkan secara lebih baik. Teori dan pedoman penting yang ditetapkan Kongres Nasional ke-19 PKT, khususnya Pemikiran Xi Jinping mengenai sosialisme yang berkarakteristik Tiongkok pada era baru, telah dicantumkan ke dalam konstitusi negara. Hal ini sangat penting dalam upaya mendorong konstitusi Tiongkok berjalan mengikuti perkembangan zaman, sekaligus memberikan jaminan kuat dalam upaya mempertahankan sosialisme yang berkarakteristik Tiongkok pada era baru.
Zheng Xiaosong menambahkan, pedoman Satu Negara Dua Sistem harus diimplementasikan secara tepat dan menyeluruh, sangat penting untuk menangani masalah berdasarkan Konstitusi dan Undang-Undang Pokok. "Tahun ini bertepatan dengan peringatan 25 tahun diberlakukannya Undang-Undang Pokok Makau, kita harus memanfaatkan kesempatan ini untuk terus meningkatkan edukasi masyarakat Makau terhadap Konstitusi dan Undang-Undang Pokok yang selama ini menjadi fondasi sistem Daerah Administrasi Khusus Makau. Kita harus secara sungguh-sungguh menjaga kewibawaan Konstitusi dan Undang-Undang Pokok, serta menjamin praktek Satu Negara Dua Sistem tetap berada di jalur Konstitusi dan Undang-Undang Pokok." Demikian ditegaskan Zheng Xiaosong.