Rancangan konsep reformasi badan pemerintah Tiongkok yang baru telah diserahkan kepada Sidang Pertama Kongres Rakyat Nasional (KRN) ke-13 untuk dibahas. Menurut naskah tersebut, Dewan Negara sebagai badan administrasi tertinggi di Tiongkok akan terdiri atas 27 kementerian atau departemen setelah dirombak, termasuk beberapa kementerian yang baru, antara lain, Kementerian Sumber Daya Alam, Kementerian Ekosistem, Kementerian Pertanian dan Pedesaan, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Komisi Kesehatan Nasional dan Departemen Urusan Veteran dan Demobilisan. Jumlah badan tingkat kementerian berkurang 8 dan jumlah badan tingkat sub-menteri akan berkurang 7.
Beberapa saat sebelum sidang KRN dan sidang MPPR dibuka, Sidang Pleno ke-3 Kongres Nasional ke-19 PKT telah membahas dan meluluskan Keputusan Komite Sentral PKT mengenai Peningkatan Reformasi Lembaga PKT dan Negara serta Rancangan tentang Peningkatan Reformasi Lembaga PKT dan Negara. Diserahkannya rancangan reformasi lembaga pemerintah putaran baru kepada Sidang KRN ke-13 menandakan tugas yang diajukan dalam Kongres Nasional ke-19 PKT tentang peningkatan reformasi kelembagaan dan sistem administrasi negara telah memasuki tahap implementasi. Reformasi kelembagaan akan melibatkan sistem kepemimpinan PKT, sistem pemerintahan negara, sistem kekuatan bersenjata dan sistem urusan organisasi massa. Tujuan reformasi adalah untuk mewujudkan modernisasi sistem pemerintahan negara dan pengelolaan negara. Rancangan yang diserahkan kepada Sidang KRN untuk dibahas hanya berisi reformasi kelembagaan pemerintah Tiongkok.
Anggota Dewan Negara Tiongkok Wang Yong menjelaskan, reformasi baru ini dilakukan untuk membentuk sistem pemerintahan yang melaksanakan administrasi berdasarkan hukum dan memiliki tanggung jawab yang jelas, meningkatkan kemampuan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya sehingga terbentuk sebuah pemerintah yang mengabdi demi kepuasan rakyat.
Wang Yong menambahkan: "Reformasi bertolak dari perubahan fungsi pemerintah, bertujuan menghapus sistem dan mekanisme yang mengekang peranan decisional pasar dalam distribusi sumber daya serta menghapus sistem yang menghambat optimalisasi fungsi pemerintah. Reformasi badan tersebut akan berfokus mendorong pembangunan berkualitas tinggi, melalui pembangunan sistem ekonomi modern, peningkatan dan penyempurnaan fungsi pemerintah di bidang regulasi ekonomi, pengawasan dan pengelolaan pasar, administrasi sosial, layanan publik dan pelestarian lingkungan hidup.".