Dalam pemilihan rahasia yang diadakan sidang pertama Kongres Rakyat Nasional (KRN) Tiongkok yang diadakan kemarin (17/3) pagi, Xi Jinping terpilih sebagai Presiden Republik Rakyat Tiongkok dan Ketua Komisi Militer Pusat Republik Rakyat Tiongkok. Untuk pertama kali kepala negara mengucapkan sumpah setia kepada konstitusi dalam sejarah KRN di bawah kesaksian tiga ribu wakil.
Seusai berbagai agenda, sidang pertama KRN ke-13 mengadakan upacara pengucapan sumpah konstitusi. Untuk pertama kali aparat kekuasaan tertinggi mengadakan aktivitas pengucapan sumpah konstitusi sejak berlakunya sistem pengucapan sumpah konstitusi pada tahun 2014. Pengucapan sumpah konstitusi berlangsung di bawah kesaksian tiga ribu wakil KRN.
Sesudah berakhirnya pengucapan sumpah konstitusi, para wakil berdiri bersama dan bertepuk tangan hangat untuk mengutarakan rasa kepercayaan, keyakinan dan dukungan kepada Xi Jinping.
Wakil KRN dari angkatan militer Tiongkok, Yu Hailong mengatakan kepada wartawan, terpilihnya Xi Jinping sebagai presiden dan ketua komisi militer pusat merupakan harapan bersama para anggota tentara. Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (TPRT) dengan tegas menerima komando Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan Presiden Xi Jinping pada waktu kapan pun, mengintensifkan pelatihan dan siap berperang, meningkatkan kemampuan untuk memenangkan peperangan.
Wakil KRN dari Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, Chen Yong menyatakan, upacara angkat sumpah hari ini berlangsung dengan khidmat dan serius, sementara merupakan komitmen tulus kepada rakyat. Presiden Xi Jinping dan berbagai pemimpin berjanji setia kepada konstitusi, berjanji setia kepada negara dan rakyat, memimpin rakyat untuk berjuang mencapai kejayaan negara dan mewujudkan impian Tiongkok dalam lima tahun mendatang, para warga telah merasakan ketulusan dan perasaannya.
Profesor Wang Xu dari Institut Ilmu Hukum Universitas Renmin Tiongkok mengatakan, pemilihan berlangsung dengan menuruti ketat prosedur konstitusi, mengekspresikan jaminan atas hasil pemilihan di bawah konstitusi sebagai undang-undang pokok, sementara mengekspresikan keinginan rakyat sebagai dasar yang paling mendalam.