Belum lama ini di Jakarta dan daerah lain di sekitarnya minuman keras (miras) oplosan telah mengakibatkan semakin banyak korban tewas yang sempat menimbulkan prihatin masyarakat dan pemerintah lokal. Pada 11 April lalu, pihak kepolisian Indonesia mengumumkan akan melakukan kampanye memerangi pembuatan dan penjualan miras oplosan di seluruh negeri. Otoritas berjanji akan mengambil tindakan paksa dan keras untuk secara tuntas menyelesaikan krisis miras oplosan sebelum tibanya bulan Ramadhan.
Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, jumlah korban tewas akibat miras oplosan di seluruh negeri sudah menembus seratus orang jika semua korban dihitung. Dia memerintahkan seluruh jajarannya untuk menuntaskan kasus peredaran minuman keras oplosan sebelum tibanya bulan Ramadhan agar tidak ada lagi miras yang beredar di masyarakat seluruh Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto pada 10 April lalu mengungkapkan bahwa dalam waktu dua pekan yang lalu, hampir seratus orang tewas di Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat serta Papua akibat minum alkohol oplosan, semakin banyak orang lainnya masih dirawat di rumah sakit. Sejak pekan lalu, sebanyak 30 orang lebih meninggal setelah minum miras oplosan dan jumlah korban tewas di Bandung terus meningkat. Menurut keterangan Ahmad Kustijadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, rumah sakit setempat sudah menerima sebanyak 155 pasien yang keracunan miras oplosan, dan 41 orang di antaranya sudah meninggal. RSUd Cicalengka total menerima 103 pasien yang sakit setelah minum miras oplosan, dan 31 orang di antaranya meninggal. Di antara 26 pasien yang diterima di MC, 7 pasien sudah meninggal dunia. Sementara itu, di antara 26 pasien di rumah sakit Majalaya, 3 orang sudah meninggal. Kasus tewas akibat miras oplosan juga terjadi di kota Bandung. Kapolda Jabar Irjen Pol, Agung Budi Maryoto menyebutkan bahwa sedikitnya 4 korban tewas di kota Bandung akibat miras oplosan. Menginat gawatnya situasi, pemerintah kota Bandung telah mengumumkan pemberlakuan keadaan darurat di kota tersebut.
Saat ini pihak kepolisian Indonesia telah membentuk tim kerja khusus untuk menangani kasus miras oplosan. Mereka bertugas melakukan surveilans dan investigasi di Jakarta dan tempat lainnya untuk menemukan jalur peredaran miras oplosan. Penjual bukanlah sasaran utama yang diinvestigasi polisi, melainkan distributor atau pedagang grosir.
Kepolisian RI sudah melakukan koordinasi dengan lembaga polisi di berbagai daerah di seluruh negeri dan berencana menuntaskan kasus miras oplosan dalam waktu satu bulan. Sasaran jangka panjangnya adalah menghapuskan gejala beredarnya miras oplosan, dan untuk jangka pendek, sasarannya adalah menjaga tidak ada lagi peredaran miras oplosan pada bulan Ramadhan yang akan datang.