Komite Anti Dumping Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengadakan rapat informal di Jenewa pada hari Kamis kemarin (26/4). di Dalam rapat tersebut, sejumlah negara anggota WTO termasuk Arab Saudi, Tiongkok dan Rusia menyatakan kekhawatiran mereka atas amandemen metode baru penyelidikan anti-dumping Uni Eropa (UE), dan menganggap bahwa amandemen tersebut melanggar peraturan terkait WTO.
Tiongkok berpendapat, baik Persetujuan Anti-Dumping maupun Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan (GATT), semuanya tidak memiliki dukungan hukum apa pun terhadap metode baru penyelidikan anti-dumping UE. Tiongkok mendesak UE untuk menaati kewajiban WTO dan menggunakan metode penyelidikan yang tidak diskriminatif terhadap semua anggota.
Selain itu, sejumlah negara anggota WTO termasuk Bahrain, Argentina, Kazakhstan dan Oman juga menyatakan keprihatinan mereka terhadap amandemen UE tersebut.