Media resmi Korea Utara (Korut) kemarin (30/4) mengatakan, pihaknya akan memberlakukan waktu Pyongyang yang baru setelah tanggal 5 Mei mendatang, yakni menggunakan zona waktu UTC+9 yang lebih dulu 30 menit daripada waktu Pyongyang sekarang.
Menurut KCNA, Komite Tetap Majelis Rakyat Tertinggi Korut kemarin telah meluluskan Keputusan tentang Pengubahan Waktu Pyongyang. Keputusan tersebut menjelaskan, untuk menyatukan waktu standar bagian Utara dan Selatan, Komite Tetap Majelis Rakyat Tertinggi memutuskan untuk memberlakukan waktu standar UTC+9 di garis bujur timur 135 derajat mulai dari 5 Mei mendatang.