Seorang Lelaki Denmark Dihukum Dengan Tuduhan Melanggar Undang-Undang Anti Berita Palsu Malaysia
  2018-05-01 10:45:59  Kantor Berita Xinhua

Media Malaysia melaporkan, seorang lelaki warga Denmark dihukum oleh pengadilan Malaysia dengan tahanan 7 hari dan didenda sebesar 10 ribu ringgit karena lelaki tersebut menyatakan bahwa pihak kepolisian Malaysia bereaksi lambat terhadap kasus pembunuhan. Ini merupakan kasus pertama yang melanggar undang-undang anti berita palsu.

Perlemen Malaysia meluluskan Undang-Undang Anti Berita Palsu pada awal April lalu. Berdasarkan UU tersebut, siapapun yang sengaja membikin, menyiarkan dan menyebar berita palsu paling berat akan dihukum paling berat selama 6 tahun tahanan dan didenda paling tinggi 500 ribu ringgit. "Berita Palsu" yang ditetapkan dalam UU tersebut ialah "berita, informasi, data serta laporan apapun yang palsu dalam keseluruhan atau sebagian, dengan bentuknya mencakup tulisan, gambar, audio atau bentuk apa saja yang dapat menyampaikan isi kata atau konsepnya. "

Stop Play
Terpopuler
• Xi Jinping Temui Pangeran Andrew Edward
• Xi Jinping Sebut Tiongkok Akan Berkembang dalam Lingkungan Keterbukaan
• Xi Jinping Memimpin Sidang Pertama Komisi Pekerjaan Urusan Luar Negeri Komite Sentral PKT
• Tiongkok Siap Berikan Pembalasan Terhadap Tarif Impor Baru AS
• Wang Yi Temui Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong Ho
• Xi Jinping Adakan Pembicaraan dengan Presiden Zimbabwe
Indeks>>
Komentar Pembaca
• Surat dari pendengar setia Bpk. Rudi Hartono
5 tahun sudah berlalu saya bersama rekan H Sunu Budihardjo mengunjungi Kota Beijing dimana telah terukir  kenangan terindah dalam kehidupan saya dalam memenangkan Hadiah Utama 60 tahun hubungan diplomatic Tiongkok – Indonesia dan 60 tahun berdirinya China Radio International. Saya bersama rekan H Sunu Budihardjo menuju Beijing pada 12 Juli 2010 disambut hangat oleh salah satu penyiar CRI, Nona Nina di Bandara International Beijing.  Kami pun menginap di salah satu hotel di Beijing untuk melakukan perjalanan wisata kota Beijing. Berikut tempat wisata yang kami kunjungi adalah :
• 0062813****0007
1. CRI (Bahasa Indonesia) disiarkan melalui Elshinta. Sekarang pindah gelombong berapa ? 2. Apa CRI (Bahasa Indonesia) tdk diadakan lagi di Indonesia ? Mohon balasan !
• 0062813****2398
halo,sy orang china yg belajar di indonesia, tadi sy mendengar acara LENTERA, judulnya Hunan. dalam perbincangan ini, mereka bilang di China ada 31 propinsi, informasi ini salah,sebenarnya di negara sy ada 34 propinsi.
• 0062852****5541
bpk maliki yangdhsebut roh papaptlimo pancer semua itu roh goep kalao orang yang ber agama itu beri nama para dewa itusemua menyatu dengan alam papat nomer satu aer yang disebut kakang kawa dua adik ariari tiga puser empat gete atau dara yang alam papat aer bumi angen api makanya kalau sembayang harus aranya kesitu itu yang benar roh empat itu yang menjaga manusia tiga alam semua meyakinni agama menyimpang dari itu sekarang alam suda rentan karena manusia suda menyimpang dari itu orang kalau jau dari itu tidak bisa masok suargo yangdi sebut suargo artinya sokmo masok didalam rogo manusia lagi bareng sama
Indeks>>
© China Radio International.CRI. All Rights Reserved.
16A Shijingshan Road, Beijing, China. 100040