Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak kembali ditanyai Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya pada hari Kamis kemarin (24/05) selama hampir 7 jam, terkait aliran dana dari unit perusahaan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).
Pemanggilan Najib ke kantor MACC ini merupakan yang kedua kalinya setelah panggilan pertama pada hari Selasa (22/5) lalu. Dia ditanyai soal dugaan aliran dana sebesar US$ 10,6 juta atau setara dengan 42 juta Ringgit (Rp. 146 miliar) dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB yang dilanda skandal korupsi, ke rekening pribadinya.