Sesudah hilang selama 6 hari, Noriko Sakai, bintang film dan penyanyi terkenal Jepang, pada hari Sabtu lalu menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dengan didampingi pengacaranya dan mengakui pernah menyalah-gunakan narkotika. Karena melanggar Undang-Undang Pemberantasan Narkotika Jepang, Noriko Sakai akan ditahan selama 10 hari sampai tangal 19 bulan ini. Dikabarkan, pihak kepolisian Jepang telah menyerahkan surat gugatan kepada jawatan kejaksaan. Noriko Sakai mungkin akan dijatuhkan hukuman selama 18 bulan sampai dua tahun dengan masa percaboan selama 3 atau 4 tahun.