Elshinta - Newsroom, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Kedua.
Hal itu dinyatakan Andi Mallarangeng dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Jakarta, Selasa (7/12) siang ini.
Andi Mallarangeng mengatakan, terkait dengan pencekalan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, dirinya pagi tadi telah menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menpora. Menurutnya, Presiden SBY telah menerima pengunduran diri tersebut dan mulai berlaku hari ini.
"Bagi saya pencekalan itu sudah cukup untuk mengambil keputusan. Maka tadi pagi saya telah menghadap Bapak Presiden dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora, yang mulai berlaku hari ini," ungkapnya.
"Saya menjelaskan kepada beliau (Presiden SBY) mengenai situasi yang terjadi dengan saya, dan beliau memahami penjelasan saya serta menerima pengunduran diri tersebut," kata Andi Mallarangeng.
Andi Mallarangeng menjelaskan, dengan pencekalan oleh KPK, dirinya tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai menteri dengan efektif, sehingga ia memutuskan untuk mengundurkan diri.
"Bagi saya jabatan adalah amanah dan pengabdian. Saya ingin membantu Presiden SBY untuk menjalankan pemerintahan dan memajukan Indonesia. Tapi dengan diumumkannya pencekalan saya oleh KPK, saya tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugas saya sebagai menteri dengan efektif. Saya juga tidak ingin menjadi beban bagi Bapak Presiden dan Kabinet Indonesia Bersatu Kedua. Roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik," ucapnya.
Sementara terkait dengan persoalan hukum dirinya, Andi Mallarangeng menyatakan hal itu adalah tanggung jawabnya yang akan dihadapi dengan sebaik-baiknya,
"Saya menghormati keputusan KPK serta akan mengikuti apapun proses hukum yang diperlukan nantinya. Sejak awal saya selalu menekankan bahwa saya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerjasama penuh dalam proses hukum untuk menuntaskan kasus Hambalang. Saya harap kasus ini segera dituntaskan agar duduk perkaranya menjadi jelas, siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum namun mereka yang tidak bersalah harus pula dinyatakan tidak bersalah" tuturnya.
Meski demikian, Andi Mallarangeng menyatakan yakin bahwa dugaan yang dilontarkan kepada dirinya adalah tidak benar. Karenanya, ia akan langsung berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri mengikuti proses hukum.
"Mulai besok saya akan berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri mengikuti proses hukum dan kalau perlu sampai ke pengadilan. Insya Allah pada waktunya nanti kebenaran dan keadilan akan terungkap dengan seadil-adilnya," tegasnya,
Pada kesempatan itu, Andi Mallarangeng juga mengatakan, dalam kapasitasnya sebagai pengurus Partai Demokrat dirinya juga telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekretaris dan Anggota Dewan Pembina, serta Sekretaris dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, kepada Presiden SBY selaku Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. (der)