Peserta gerakjalan ini di ikuti warga gepenta dan masyarakat agar masyarakat membiasakan diri olah raga untuk menjaga kesehatan tanpa narkoba.
Pada sambutan Ketua Umum Dpn Gepenta DR Parasian Simanungkalit, mengatakan bahwa dalam rangka memperingati Hut Bhayangkara ke 67, saya selaku purnawirawan prajurit Bhayangkara cinta kepada Polri sebagai Penegak Hukum dan Pembimbing dan Pengayom masyarakat. Masyarakat mengharapkan Polri hadir di tengah tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan tertib, sehingga rakyat terhindar dari rasa takut untuk menjalankan kegiatan kehidupannya. Demikian juga Polri diharapkan mampu mewujudkan negeri ini bebas narkoba dan bersama BNN melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan diharapkan dapat mencegah terkadinya tawuran dan anarkis.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, parasian mengatakan secara global dunia dilanda bahaya narkoba, semua negara didunia ini berupaya membebaskan negaranya masing masing dari penyalahgunaan narkoba. Masyarakat dunia yang menjadi korban pengguna narkoba sudah mencapai 250 juta dan termasuk di Indonesia sudah mencapai 5 juya orang sebagai korban Pengguna narkoba.
Penanggulangan di Indonesia telah ditangani oleh Badan Narkotika Nasional dengan baik. Ada dua cara yang paling efektif membebaskan Indonesia dari bahaya narkoba, yaitu yang pertama agar BNN bersama Polri bersama semua komponen bangsa ini berupaya mengungkap dan menangkap mafia, bandar pengedar, produsen dan penyelundup narkoba. Agar dapat dibawa ke Pengadilan untuk dijatujo hukuman yang seberat beratnya. Agar Polri dan BNN mengungkap jaringan dan mengungkap bahwa pengedar dan penyelundupan dan produsen.itu sebagai peredaran terorganisir supaya mereka dijatuhi hukuman mati. Supaya efek jera maka Pengadilan sampai proses upaya hukum sampai permohonan grasi kepada Presiden agar ditolak upaya hukum itu, sehingga dapat segera di eksekusi mati.
Yang kedua adalah agar semua rakyat yang mengetahui dimana ada korban pengguna narkoba agar segera di bawa ke tempat rehabilitasi narkoba, atau rumah sakit atau puskesmas ayau ke dokter supaya di obati dan di rawat serta di rehabilitasi. Apabila semua korban pengguna narkoba telah masuk ke tempat rehabilitasi atau rumah sakit maka pasar narkoba pun akan hilang, kalau tidak ada pasar narkoba atau pembeli narkoba, maka barang haram narkoba itu tidak lagu dipasarkan oleh mafia bandar pengedar narkoba itu. Mereka akan menghentikan penyelundupan dan memprodiksi narkoba dan Indonesia tidak lagi sebagai tujuan.pasar narkoba maka Indonesia dapat bebas narkoba tahun 2015.
Tahun 2015 sudah dekat, apabila semua rakyat Indonesia sadar dan bangkit bersama Polri dan BNN maka semua korban.pengguna narkoba dalam tahun 2013 dan 2014 nanti sudah masuk rehabilitasi semua maka Indonesia.akan bebas Narkoba dalam.tahun 2015. Namun apabila tidak ada sinergi kebersamaan itu maka Indonesia akan dibayangi hantu anak atau cucunya akan menjadi korbam pengguna narkoba.
Oleh karena itu saya himbau dan minta kepada selurih rakyat Indonesia mari kita berperan serta membantu POLRI dan BNN untuk berani dan meluangkan waktu serta pikiran agar Indonesia bebas narkoba sehingga rakyat dapat meningkatkan hidup dan kehidupannya menuju kesejahteraan.
Demiakian Ketua Umum Dpn Gepenta DR Parasian Simanungkalit mengahiri sambutannya..