Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Zhang Qiyue hari Senin lalu (28/9) mengumumkan kepada media Indonesia bahwa Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia secara resmi membentuk kantor penerangan, dengan konselor Hu Ning sebagai juru bicara.
Zhang Qiyue menyatakan, sejalan dengan perkembangan pesat hubungan antara Tiongkok dan Indonesia, pertukaran antara media kedua negara semakin banyak, Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia membentuk kantor penerangan demi meningkatkan pengertian media dan publik Indonesia terhadap Tiongkok, mendorong persahabatan antara rakyat kedua negara, meningkatkan hubungan antara Kedutaan Besar Tiongkok dan media Indonesia, dan memberikan lebih banyak kemudahan bagi pekerjaan media kedua negara. Pada masa mendatang, Kedutaan Besar Tiongkok akan secara tak berperiodik mengadakan jumpa pers, tepat pada waktunya memaparkan pendiringan Tiongkok mengenai masalah terkait dan menjawab pertanyaan wartawan.
Media Indonesia berturut-turut menyatakan sambutan dan penghargaan atas pembentukan mekanisme juru bicara oleh Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia, dan berpendapat ini akan menyediakan jalur yang lebih mudah dan lancar bagi media untuk dengan jitu dan tepat pada waktunya melaporkan perkembangan hubungan Tiongkok-Indonesia dan perubahan yang terjadi di Tiongkok.