Harian Renminribao Tiongkok hari ini (21/9) menurunkan artikel yang berjudul: Jepang Mencuri Wilayah Tiongkok Dengan "Lebih Dulu Menduduki" P. Diaoyu.
Dalam artikel itu dikatakan, dalam sandiwara "pembelian" pulau Diaoyu, Jepang berkali-kali menyatakan dirinya memiliki "kedaulatan" atas pulau tersebut. Untuk itu, mereka menelorkan apa yang disebut dasar hukum internasional, intinya adalah "menduduki lebih dulu".
Jepang mengatakan bahwa pulau Diaoyu "ditemukan" oleh saudagar Jepang sekitar tahun 1884, dan dikonfirmasi sebagai "tanah tak bertuan" setelah diselidiki oleh pemerintah, maka pulau itu dimasukkan dalam "yurisdiksi" Jepang pada tahun 1895 dengan bentuk keputusan kabinet, memasukkan pulau Diaoyu dalam wilayah Jepang dengan meminjam ketentuan hukum internasional tentang perolehan wilayah berdasarkan prinsip "siapa menduduki lebih dulu akan mendapatkannya."
Jepang boleh dikata cukup cerdik dalam memperhitungkan situasi. Bila memang Jepang yang "lebih dulu menduduki", maka pulau Diaoyu tidak ada kaitannya dengan "Perjanjian Shimonoseki", dan tidak termasuk wilayah Tiongkok yang harus dikembalikan Jepang berdasarkan Deklarasi Kairo, Proklamasi Potsdam dan dokumen-dokumen hukum internasional lainnya. "Menduduki lebih dulu" boleh dikata merupakan inti dasar hukum "kedaulatan" Jepang atas pulau Diaoyu, namun ini sama sekali tidak bisa dipertahankan.
Berdasarkan hukum internasional, yang bisa "diduduki lebih dulu" hanya tanah tak bertuan, sedang pulau Diaoyu dan pulau-pulau yang berafiliasi dengannya sama sekali bukan apa yang disebut "tanah tak bertuan". Pulau-pulau itu sejak dahulu kala adalah wilayah asli Tiongkok. Pulau Diaoyu paling awal ditemukan, dicatat dan diberi nama oleh Tiongkok. Adalah Tiongkok yang paling awal melakukan kegiatan produksi di pulau Diaoyu, hal ini dibuktikan oleh catatan sejarah. Jauh pada masa Dinasti Ming, Tiongkok sudah memasukkan pulau Diaoyu dalam kawasan pertahanan laut sebagai pulau yang berafiliasi dengan Taiwan. Sampai masa Dinasti Qing, pulau Diaoyu sudah dimasukkan dalam yurisdiksi administrasi pemerintah daerah Taiwan. Tidak perlu diragukan bahwa pulau Diaoyu jauh-jauh hari sudah masuk dalam wilayah Tiongkok sebelum "ditemukan" oleh Jepang.
"Pendudukan lebih dulu" sebenarnya adalah pencurian wilayah Tiongkok oleh Jepang. Hal ini dapat dibuktikan oleh dokumen resmi Jepang. Pada tahun 1885 dan beberapa tahun sesudahnya, setelah melakukan "survei" rahasia terhadap pulau Diaoyu, gubernur provinsi Okinawa Jepang berkali-kali menyampaikan laporan kepada pemerintah pusat untuk minta instruksi apakah akan dibangun "tonggak tanda negara" di pulau tersebut. Pemerintah Jepang ketika itu tahu benar pulau Diaoyu milik Tiongkok, maka meski berniat mendudukinya, tapi tidak berani bertindak gegabah. Khususnya setelah pemerintah Dinasti Qing mendirikan departemen angkatan laut perdana menteri, mengadakan provinsi Taiwan dan memperkuat pertahanan laut, pemerintah Jepang menjadi lebih khawatir dan berkali-kali memerintahkan provinsi Okinawa agar "tidak mendirikan tonggak tanda negara pada saat sekarang". Sampai akhir perang Tiongkok-Jepang tahun 1895, pemerintah Jepang memastikan kekalahan pemerintah Dinasti Qing, maka menilai "situasi sekarang sudah jauh berbeda dengan dulu" dan melakukan pendudukan ilegal atas pulau Diaoyu dengan menggunakan alasan "pendudukan lebih dulu". Perbuatan Jepang yang mengail di air keruh tersebut jelas merupakan pencurian.
Untuk melaksanakan "pendudukan lebih dulu" dibutuhkan proklamasi kedaulatan, tapi Jepang yang bertindak seperti maling tidak berani melakukannya untuk waktu yang panjang, bahkan keputusan kabinet yang memasukkan pulau Diaoyu dalam "yurisdiksi" provinsi Okinawa juga dibuat secara rahasia.
Dalam Perang Dunia II, negara-negara sekutu telah melikuidasi kejahatan agresi Jepang. Deklarasi Kairo tahun 1943 dengan tegas menunjukkan bahwa wilayah Tiongkok yang dicuri Jepang termasuk Taiwan harus dikembalikan kepada Tiongkok. Pulau Diaoyu sebagai pulau yang berafiliasi dengan Taiwan juga harus dikembalikan kepada Tiongkok. Ditilik dari hukum internasional, pulau Diaoyu sehabis Perang Dunia II sudah kembali kepada Tiongkok.