Bulan Februari, Tiongkok merupakan negara ketua bergilir Dewan Keamanan PBB. Pada bulan ini Dewan Keamanan akan mengadakan banyak agenda dan membahas beberapa masalah antara lain masalah Suriah, Masalah Timur Tengah, masalah Irak, masalah Yaman dan sebagainya. Tiongkok mengusulkan agar debat terbuka tingkat menteri Dewan Keamanan PBB dengan tema "Memelihara Perdamaian dan Keamanan Internasional, Menegaskan Kembali Komitmen Tegas Tujuan Asas dan Prinsip Konstitusi PBB" dapat dilaksanakan. Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi akan memimpin debat terbuka ini.
Kini situasi internasional sedang mengalami perubahan mendalam. Ancaman tradisional dan non-tradisional banyak dan rumit, masyarakat sangat menantikan peranan PBB yang lebih besar. PBB adalah hasil sistematis setelah kemenangan perang anti Fasis dunia. Oleh karena itu, tujuan asas dan prinsip Konstitusi PBB sangat penting. Cara terbaik untuk memperingati ulang tahun ke-70 berdirinya PBB adalah mengambil pengalaman dari sejarah, memelihara perdamaian dan keamanan internasional, mengintensifkan reputasi dan wewenang PBB.
Tiongkok mendukung reformasi terhadap Dewan Keamanan secara layak agar PBB dapat lebih baik melaksanakan tanggung jawabnya dan mengabdi pada usaha pembangunan dan perdamaian manusia. Titik tolak reformasi Dewan Keamanan adalah memprioritaskan penambahan representatif dari negara-negara berkembang, khususnya Afrika. Akan tetapi sejauh ini negara anggota PBB masih belum mencapai kesepahaman mengenai jalan pikiran reformasi. Dengan keadaan ini, berpegang teguh pada koordinasi demokratik merupakan kunci untuk mencapai kesepahaman.
Sebagai negara tetap Dewan Keamanan, Tiongkok mempunyai peran yang penting dalam memelihara keamanan internasional. Tahun-tahun terakhir ini, sejumlah negara Barat melaksanakan intervensi dengan alasan tanggung jawab perlindungan. Menanggapi hal ini, Tiongkok mengusulkan agar perlindungan yang bertanggung jawab dapat terlaksana. Negara Barat juga diusulkan untuk bertanggung jawab sebelum intervensi, dan juga bertanggung jawab setelah intervensi, agar negara sasarannya tidak terperosok dalam kekacauan.
Tata tertib internasional belum runtuh, tapi juga tidak sempurna. Restruktur hendaknya memperbaiki yang kurang dan tidak pantas, namun tata tertib pasca perang yang didominasi oleh PBB harus dipelihara dengan tegas, sejarang Perang Dunia ke-2 tidak boleh diubah.