Kementerian Luar Negeri Tiongkok kemarin (2/8) mengemukakan dokumen ""Fakta Pasukan Penjaga Perbatasan India Melintasi Perbatasan Tiongkok-India Ruas Sikkim dan Memasuki Wilayah Tiongkok serta Pendirian Tiongkok", dan sekali lagi menjelaskan kenyataan dan kebenaran tentang peristiwa lintas perbatasan tentara India kepada masyarakat inernasional, dan secara menyeluruh menguraikan pendirian pemerintah Tiongkok. Jurubicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang menyatakan, tindakan Tiongkok tersebut bertujuan untuk memelihara kedaulatan wilayah Tiongkok sendiri dan juga untuk memelihara prinsip dasar hukum internasional dan pedoman dasar hubungan internasional, serta memelihara keadilan. Pihak Tiongkok yakin, kebenaran akan terbukti dan keadilan berada di dalam hati setiap orang.
Geng Shuang menyatakan, perbuatan pihak India tersebut melanggar perjanjian tahun 1890 dan perbatasan yang telah ditetapkan Tiongkok dan India, serta melanggar prinsip dasar hukum internasional dan pedoman dasar hubungan internasional. Tak hanya merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan wilayah Tiongkok namun juga tantangan berat bagi perdamaian dan stabilitas kawasan serta tata tertib internasional yang normal, maka tidak akan ditoleransi oleh negara berdaulat manapun.