Tanggal 15 Agustus 2009, Tiongkok dan ASEAN menandatangi Persetujuan Investasi Zona Perdagangan Bebas Tiongkok-ASEAN (CAFTA). Dengan demikian, semua kerangka hukum utama untuk CAFTA telah dibentuk.
Persetujuan Investasi meliputi 27 pasal. Persetujuan itu mencurahkan tenaga untuk membina sebuah sistem yang bebas, kemudahan, transparan dan rasional. Berdasarkan persetujuan, negara-negara penandatangan saling memberikan perlakuan warga negara kepada investor, perlakuan negara yang paling preferensial dan perlakuan investasi yang adil, dalam rangka menciptakan syarat investasi yang lebih menguntungkan dan iklim investasi yang lebih baik, sementara itu memberikan perlindungan hukum sepenuhnya kepada investor kedua pihak dalam rangka mendorong lebih lanjut kemudahan dan liberalisasi investasi kedua pihak.
Penandatanganan Persetujuan Investasi tidak hanya menandakan kedua pihak telah menyelesaikan tugas perundingan utama tentang CAFTA, tetapi juga akan memberikan dorongan kuat untuk saling mengadakan investasi antara Tiongkok dan ASEAN.CAFTA didirikan secara menyeluruh pada tahun 2010 sejalan dengan ditandatanganinya dan diterapkannya Kesepakatan Perdagangan Barang, Persetujuan Perdagangan Layanan Jasa dan "Persetujuan Investasi.
Dengan latar belakang krisis finansial global dewasa ini, hal tersebut mendemonstrasikan sepenuhnya tekad teguh dan pendirian tegas Tiongkok dan berbagai negara ASEAN untuk menanggulangi krisis finansial dengan bergandengan tangan, mendorong liberalisasi investasi perdagangan, menentang proteksionisme perdagangan dan investasi, bersama-sama mengatasi kesulitan demi saling menguntungkan dan menang bersama. Tiongkok dan ASEAN akan meningkatkan kemitraan strategis itu ke suatu taraf yang lebih tinggi, dan juga akan memberikan sumbangan positif untuk pemulihan dan perkembangan ekonomi di kawasan Asia Timur dan seluruh dunia pada umumnya.