Sekretariat Perubahan Iklim Nasional Singapura baru-baru ini mengumumkan kebijakan perubahan iklim nasional, berencana menanggapi perubahan cuaca global dari tiga aspek, agar Singapura menjadi metropolitan global yang berkemampuan untuk menanggapi tantangan iklim.
Kebijakan perubahan iklim nasional Singapura yang diumumkan baru-baru ini ialah, pertama mengurangi emisi karbon, di antaranya termasuk program perpajakan emisi karbon kendaraan, program standar konsumsi energi dan tanda bangunan hijau. Kedua memanfaatkan kesempatan ekonomi hijau, mentesting berbagai teknik yang baru, model perdagangan dan konsep solusi, agar Singapura menjadi pusat iptek bersih. Dan ketiga bekerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri, misalnya menganjurkan kerja sama antar perusahaan swasta, meningkatkan kerja sama dengan PBB, Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO ) dan organisasi lainnya.
Wakil Perdana Menteri Singapura Teo Chee Hean menegaskan, kebijakan perubahan iklim nasional mengutamakan pengurangan emisi karbon di berbagai bidang. Dikatakannya, kalau pemerintah tidak mengambil tindakan, maka sampai tahun 2020, volume emisi karbon Singapura akan mencapai 77,2 juta ton. Pemerintah Singapura berencana menurunkan volume emisi karbon sampai 7 hingga 11 persen pada tahun 2020.
Singapura berarea sempit, kurang sumber daya, tak berkemungkinan mengembangkan listrik tenaga air atau tenaga angin, sedangkan tenaga solar juga tidak mungkin dimanfaatkan secara luas, maka tak mudah untuk menemukan energi lainnya yang dapat tergantikan. Walau demikian, pemerintah Singapura dengan aktif mengambil berbagai langkah untuk semaksimal mengurangi emisi karbon. Kini, 80 pesen sumber tenaga listrik berasal dari pembangkitan listrik tenaga gas alam, lebih bersih dari pada bahan bakar yang digunakan sebelumnya.
Di bidang transportasi, jumlah kendaraan di Singapura ditetapkan sesuai dengan ruang jalan, sementara pemerintah menerapkan sistem pembayaran elektronik jalan raya, guna mengontrol jumlah kendaraan dan mengurangi kemacetan lalu lintas. Mulai dari Januari tahun depan, Singapura akan meluncurkan program perpajakan volume karbon kendaraan yang baru, yaitu mereka yang membeli kendaraan yang rendah emisi karbon akan memproleh perioritas perpajakan, sedangkan untuk membeli kendaraan baru yang tinggi emisi karbon harus dibayar biaya tambahan.
Sementara itu, pemerintah Singapura meluncurkan pula program label energi paksaan, guna membantu para konsumen untuk mengenal volume penggunaan listrik pada lemari es dan mesin pendingin. Pemerintah Singapura juga menuntut pula bangunan baru harus mencapai standar pelestarian lingkungan, kini di Singapura terdapat seribu bangunan memperoleh label hijau.
Teo Chee Hean menyatakan, pemerintah Singapura akan mempertimbangkan pemungutan pajak emisi karbon bila perlu.