Seorang petani desa Liyuan, kota Shangqiu, Provinsi Henan, Tiongkok tengah bernama Li Qingchun pada tahun 1980 dijatuhi hukuman penjara karena menyamar sebagai dukun dan menyebabkan kematian seorang warga. Pada tahun pertama menjalani hukuman itu, ia berhasil kabur dari penjara dan mengembara ke mana-mana. Dalam waktu 32 tahun ini, ia menyembunyikan identitas takut diburu polisi dan selalu berpindah-pindah dari kota yang satu ke kota lain. Setelah membandingkan kondisi di penjara yang tidak perlu pusing soal makan dan tempat tinggal, akhirnya ia memilih untuk menyerahkan diri kepada polisi dan menjalani hukuman di penjara. Kini, Li Qingchun sudah berumur 58 tahun.
Menjadi dukun dan menyebabkan kematian warga
Li Qingchun mempunyai dua saudara laki-laki, seorang kakaknya dianggap sebagai "dukun pintar" di desa dan sering diundang warga desa untuk "mengusir roh jahat" manakala ada orang yang menderita sakit jiwa. Li Qingchun yang seharinya luntang-lantung lalu belajar dari kakaknya itu "ilmu" menjadi dukun.