Bagi Tiongkok, pemberantasan terhadap pelanggaran hak intelektual adalah tugas jangka panjang dan kompleks. Sikap pemerintah Tiongkok dalam hal ini adalah konsisten dan tetap serius di masa depan.
Direktur Jawatan HaKI Negara Tiongkok, Tian Lipu mengatakan kepada media, pelanggaran hak intelektual bukan hanya terjadi di Tiongkok tetapi juga di seluruh dunia, di negara mana pun. Tiongkok telah membentuk sistem hukum dan peraturan yang mendekati sempurna untuk melindungi hak intelektual, termasuk UU Paten, UU merek, dan UU hak cipta. Laporan Sidang Kongres Nasional PKT mengajukan usulan melaksanakan strategi HaKI, meningkatkan perlindungan atas HaKI, maknanya ialah akan meningkatkan pelaksanaan hukum, dan meningkatkan kekuatan pemberantasan pelanggaran hak intelektual.
Pejabat yang mengikuti Sidang Kongres Nasional PKT Ke-18 ini juga menambahkan, citra perlindungan hak intelektual di Tiongkok pada tingkat tertentu telah diputarbalikkan oleh sejumlah media Barat. Mereka meremehkan manfaat dari sistem perlindungan hak intelektual di Tiongkok kepada berbagai negara dunia. Sebenarnya, Tiongkok adalah salah satu negara yang paling banyak membiayai penggunaan paten dan merek, juga salah satu negara yang paling banyak membeli piranti lunak asli.