Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hong Lei dalam jumpa pers kemarin (16/09) menyatakan, keputusan Kongres Rakyat Nasional (KRN) Tiongkok mengenai reformasi politik Hong Kong adalah tepat.
Mantan Duta Besar Tiongkok untuk Inggris Liu Xiaoming baru-baru ini memuat artikel untuk mengkritik argumen gubernur terakhir Hong Kong Christopher Francis Patten mengenai masalah reformasi politik Hong Kong. Ada wartawan bertanya, apakah artikel itu mewakili pendirian pemerintah Tiongkok.
Hong Lei menjawab, mantan dubes Tiongkok menunjukkan satu kenyataan, yakni, selama kekuasaan, Inggris tidak menjalankan reformasi terhadap politik Hong Kong, juga tidak menjalankan pemilihan langsung di Hongkong. Itu adalah kenyataan yang tidak dapat ditolak.
Hong Lei menyatakan, keputusan KRN tersebut mengenai reformasi sesuai dengan sistem "satu negara dua sistem" dan Undang-undang Pokok Hongkong. Hal itu juga sesuai dengan kenyataan pembangunan Hong Kong, serta menguntungkan kemakmuran dan stabilitas Hong Kong.