Singapura dan Malaysia sedang memantik ketegangan baru yang dipicu masalah biaya yang harus dikenakan bagi kendaraan yang melewati dua jembatan lintas batas penghubung kedua negeri bertetangga yang hanya dipisahkan selat sempit. Mulanya adalah keputusan Singapura untuk menaikkan biaya izin masuk bagi kendaraan dengan nomor polisi asing yang mengunjungi negeri pulau itu mulai Agustus ini, hal ini telah memancing Malaysia menaikkan tarif tol di lintas batas Johor Causeway menuju Woodland dan SecondLink menuju Tuas. Langkah itu juga diiikuti rencana Singapura menaikkan tarif tol lintas batas setara dengan tarif Malaysia dalam beberapa pekan ke depan tanpa merinci angkanya.
Kebijakan ini membuat warga Malaysia yang mengendarai mobil ke Singapura harus membayar S$35,60 dari S$20 semula untuk perjalanan pulang pergi dalam satu hari. Bagi para pekerja Malaysia yang tinggal di Johor dan setiap hari harus pulang pergi ke Singapura menggunakan kendaraan pribadi, kebijakan ini akan semakin membebani mereka.
Selama ini jumlah kendaraan asal Malaysia yang masuk ke Singapura jauh lebih banyak dibandingkan jumlah mobil yang mengarah ke rute sebaliknya.
Selain kenaikan biaya izin masuk bagi mobil, Singapura juga menaikkan biaya izin masuk bagi kendaraan angkutan barang. Sedangkan Malaysia menaikkan tarif tol untuk taksi, bus, dan lori. Singapura telah menaikkan biaya izin masuk untuk kendaraan asing menjadi S$35 (Rp327.000) per hari dari sebelumnya S$20 (Rp187.000). Sedangkan, kenaikan tarif tol di Malaysia terjadi cukup besar dari 2,9 ringgit (RP10.700) menjadi 9,7 ringgit (Rp35.800) untuk mobil yang masuk ke Johor. Otoritas Jalan Raya Malaysia juga memperkenalkan tarif baru sebesar 6,8 ringgit (Rp25.100) bagi mobil yang menuju Singapura dari Johor Causeway menuju Woodland.
Selama ini Singapura hanya mengenakan tarif tol yang keluar dari negara itu. Akan tetapi, kenaikan tarif yang diberlakukan Juli lalu memang terlalu tinggi, khususnya bagi kendaraan angkutan barang yang harus membayar biaya 3 kali lipat dibanding bayaran dulu. Mengingat banyak kendaraan angkutan barang Malaysia yang setiap hari masuk wilayah Singapura untuk mengangkut barang-barang keseharian, kenaikan tarif secara besar-besaran itu tentunya menimbulkan kemarahan Malaysia dan pada akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan pembalasan setimpal. Tidak hanya kendaraan dari Singapura, kendaraan dari Brunei dan Thailand juga akan dikenakan biaya masuk.
Saat ini masih belum diketahui apakah Brunei dan Thailand juga akan mengambil langkah yang sama terhadap kendaraan yang masuk. Singapura dan Malaysia diharapkan dapat berunding dengan baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.