Pesawat terbang tersebut dioperasikan oleh Jasa Penerbangan Pasifik ST Aerospace. Perusahaan tersebut menunjukkan bahwa pesawat terbang sempat melalui wilayah udara Indonesia, namun rutenya sesuai dengan rencana penerbangan yang diserahkan sebelumnya, prosesnya juga tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mereka menuntut pihak terkait memberi penjelasan mengenai hal tersebut.