Menurut sumber dari web situs Komisi Pemeriksaan Disiplin Senteral Partai Komunis Tiongkok dan Kementerian Pengawasan RRT, Jaringan Kerja sama Anti-koruspi dan Penegakan Hukum APEC (Act-NET) kemarin (08/11) resmi beroprasi. Pembukaan Act-Net bertujuan untuk meningkatkan pertukaran, komunikasi dan pembangunan daya antar badan-badan anti-korupsi dan penegak hukum di kawasan Asia-Pasifik, sekaligus mendorong kerja sama pragmatis di bidang pemukulan koruspi, penyuapan, pencucian uang dan perdagangan ilegal.