(Beijing, 17 April 2015) Kontraktor Tiongkok yang berinvestasi di Indonesia diharapkan dapat ikut berkontribusi pada penciptaan green economy dan perlindungan lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Keterlibatan mereka bisa dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility ataupun program lain. Harapan ini disampaikan oleh Sekretaris I Ekonomi KBRI Beijing, Nur Rokhmah Hidayah ketika mewakili Duta Besar LBBP RI untuk RRT pada acara International Workshop of the Sustainable Development Practices of Companies in the context of 'One Belt and One Road' yang diselenggarakan oleh China International Contractors Association (CHINCA). Workshop ini dilaksanakan di Beijing tanggal 17 April 2015 dan dihadiri oleh sekitar 90 perusahaan kontraktor RRT baik perusahaan BUMN maupun swasta.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan ekonomi di Indonesia, termasuk pembangunan infrastruktur dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip ramah lingkungan. Strategi pembangunan nasional Indonesia diarahkan untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan. Hal ini harus dilaksanakan oleh seluruh aktor ekonomi dan kalangan masyarakat lain dan untuk ini diperlukan kemitraan yang kuat antara swasta dan pemerintah melalui public private partnership.
Di samping itu, ditekankan pula bahwa pencapaian green economy di suatu negara memerlukan visi bersama, kreativitas, dukungan, dan langkah nyata dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan usahawan. Untuk itu, para pebisnis diharapkan dapat melakukan inovasi ataupun menjalankan bisnis model baru yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, dan di sisi lain meminimalisir dampak pembangunan terhadap lingkungan hidup
Hadir sebagai pembicara pada workshop ini antara lain adalah wakil Dirjen Pengembangan Kebijakan Kementerian Perdagangan RRT yang menyampaikan mengenai strategi One Belt One Road RRT. Sementara itu, beberapa perwakilan perusahaan kontraktor besar RRT seperti China Road and Bridge, China Harbour Engineering, dan China Railway Construction Company menyampaikan pengalaman dan best practices mereka ketika berinvestasi di luar negeri, terutama dalam menyeimbangkan kegiatan bisnis dengan perlindungan lingkungan. Ditegaskan bahwa perusahaan RRT yang berinvestasi keluar negeri harus melakukan usahanya dengan memperhatikan regulasi dan hukum di negara setempat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mengikuti budaya lokal.