Wakil Juru Bicara Pemerintah Thailand Werachon Sukondhapatipak kemarin menyatakan bahwa kabinet Thailand telah meluluskan UU Reformasi Negara dan UU Strategi Negara, dan menjadikan dua UU tersebut sebagai program bimbingan perkembangan Thailand selama dua dasawarsa masa depan.
Sejak diluluskannya rancangan UUD baru melalui referendum pada Agustus lalu, pemerintah Thailand selalu berupaya menyusun suatu peta jalan perkembangan negara, agar menjamin kontinunya pelaksanaan kebijakan pemerintah, dan menentukan arah perkembangan dua dasawarsa Thailand pada masa depan. Werachon Sukondhapatipak kemarin dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri Thailand mengatakan, bahwa UU Reformasi Negara sebagai dasar strategi perkembangan Thailand, mengajukan 11 pasal mengenai reformasi, yang meliputi politik, administrasi negara, sistem hukum dan hakim, eksekutif daerah, pendidikan, ekonomi, energi, kesehatan dan lingkungan publik, media massa dan urusan sosial. UU strategi negara menentukan "kestabilan, kemakmuran dan perkembangan berkelanjutan" sebagai target, dan meliputi 6 rencana strategis, termasuk keamanan, peningkatan persaingan sosial, perkembangan SDM, keseimbangan sosial, pertumbuhan hijau serta reseimbang perkembangan lembaga publik.