Juru bicara Kementrian Luar Negeri Tiongkok Lu Kang dalam jumpa pers di Beijing kemarin (20/4) menyatakan, pemaksaan wanita menjadi Ianfu atau budak seks merupakan tindak kejahatan serius yang dilakukan militerisme Jepang pada masa Perang Dunia II, buktinya sangat kuat dan tak terbantahkan.
Pada Februari lalu, sebuah perpustakaan umum Jepang menyerahkan kopi arsip yang berisi masalah Ianfu kepada Sekretariat Kabinet. Arsip tersebut secara eksplisit mencatat tingkat laku tentara Jepang yang memaksa wanita menjadi Ianfu, akan tetapi fakta yang dicatat dalam arsip itu disangkal oleh Sekretariat Kabinet Jepang.
Menanggapi sikap Jepang yang menyangkal fakta Ianfu pada masa lalu, Lu Kang menyatakan, buktinya sangat kuat dan tak terbantahkan. Penyangkalan Pemerintah Jepang tersebut justru mencerminkan sikapnya yang keliru dalam masalah sejarah. Tiongkok mengimbau Jepang benar-benar melakukan introspeksi terhadap sejarah, memperhatikan keprihatinan negara-negara terkait dan masyarakat internasional, serta menangani masalah terkait secara layak dengan sikap yang bertanggung jawab.