Tanggal 20 Juni merupakan Hari Pengungsi Dunia. Sekjen PBB Antonio Guterres kemarin (20/6), membicarakan tentang penyelesaian masalah pengungsi dan pelindungan hak pengungsi, mendorong penyelesaian krisis melalui jalur politik, menghimbau negara-negara maju untuk memikul lebih banyak kewajiban serta memberi banyak dukungan.
Dalam jumpa pers di Marbes PBB kemarin Guterres mengatakan, dalam tahun-tahun terakhir ini, semakin banyak negara maju yang menutup perbatasan terhadap pengungsi, menolak pengungsi dan bahkan menuding pengungsi berkaitan dengan serangan teror. Masyarakat internasional dihimbau agar lebih menghormati hak pengungsi. Berbagai negara hendaknya membentuk sistem pelindungan terhadap pengungsi dan mempunyai kesadaran bahwa kemanusiaan tidak bisa menyelesaikan krisis pengungsi dari akarnya, hanya jalur politik yang dapat mengatasi sejumlah besar konflik pengungsi tersebut. Guterres juga menyatakan, negara-negara berkembang telah menerima 80% dari pengungsi di seluruh dunia, ia juga menghimbau negara-negara maju agar membantu para pengungsi dengan memberikan lebih banyak dukungan dana, serta meningkatkan jumlah penerimaan pengungsi ke dalam negeri.
Guterres mengatakan, selain para pengungsi, di seluruh dunia juga terdapat banyak gelandangan yang jumlahnya dua kali lipat dari jumlah pengungsi, dan hak mereka juga sering disepelekan. Ia menghimbau berbagai pihak yang berkonflik agar menaati hukum kemanusiaan internasional, serta menghimbau pemerintah berbagai negara untuk menghukum pelaku kejahatan perang. Guterres menambahkan, para pengungsi dan imigran memiliki hak, namun sekaligus juga memiliki kewajiban, yaitu menaati hukum negara setempat serta berupaya berintegrasi dengan masyarakat setempat.
Menurut laporan Agensi Pengungsian PBB yang diumumkan hari Senin (19/6), terhitung hingga akhir tahun 2016, jumlah pengungsi dan gelandangan di seluruh dunia telah mencapai 65,6 juta orang, dengan jumlah pengungsi sebanyak 22,5 juta orang. Selain itu, menurut laporan Agensi Pengungsi PBB hari Selasa kemarin (20/6), akibat situasi pergolakan dalam negeri Burundi, lebih dari 400 ribu pengungsi Burundi mengungsi ke negara-negara di sekitaranya, termasuk Kongo (Kinshasa), Rwanda, Tanzania, Uganda dan Zambia. Di antaranya Tanzania telah menerima sekitar 241 ribu pengungsi Burundi.