Kongres Filipina kemarin (22/7) mengadakan sidang gabungan, dengan suara mayoritas mutlak menerima usulan Presiden Rodrigo Duterte untuk memperpanjang keadaan darurat di bagian selatan hingga akhir tahun ini.
Menurut usulan tersebut, keadaan darurat selama 60 hari yang diberlakukan mulai dari tanggal 23 Mei di Pulau Mindanao, bagian selatan Filipina akan diperpanjang hingga tanggal 31 Desember tahun ini.
Juru bicara Kepresidenan Filipina dalam pernyataannya kemarin menyatakan, kini pertempuran di Marawi belum berakhir, banyak pekerjaan perlu dilakukan untuk memulihkan keamanan, hukum dan tata tertib di Pulau Mindanao. Filipina perlu bersatu padu untuk merealisasi ketertiban kekal di Pulau Mindanao, membangun Pulau Mindanao menjadi kampung halaman yang indah dan makmur.
Pihak Militer Filipina dalam pernyataannya mengatakan, usulan yang memperpanjang keadaan darurat yang diterima oleh Kongres merupakan dukungan terhadap pertempuran tentara di Marawi, sekaligus menegaskan bahwa kini tentara menghadapi tantangan besar di Marawi.