Jubir AL Filipina menyatakan, kapal patroli AL Filipina menemukan sebuah kapal nelayan Vietnam memasuki perairan 30 mil di sebelah barat Provinsi Pangasinan Pulau Luzon, bagian utara Filipina. Pihak AL Filipina menganggap kapal nelayan tersebut sedang menangkap ikan secara ilegal, dan segera melakukan penahanan. Ketika penahanan, dua orang nelayan Vietnam ditemukan sudah meninggal, sedangkan kapal nelayan beserta 5 nelayan lainnya telah dibawa ke Filipina.