Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang pada hari Minggu kemarin (6/5) mengatakan, perusahaan asing yang beroperasi di Tiongkok harus menghormati keutuhan kedaulatan dan wilayah Tiongkok.
Menurut laporan, Amerika Serikat belum lama ini mengumumkan pernyataan untuk menuding instansi terkait Tiongkok yang menuntut perusahaan asing tidak boleh mendaftarkan Daerah Hong Kong, Macau, Taiwan sebagai "negara" dalam situs webnya atau bahan-bahan promosi lainnya. Berkenaan dengan hal ini, Geng Shuang mengatakan, apapun yang dikatakan pihak AS tidak akan mengubah kenyataan objektif bahwa hanya ada satu Tiongkok di dunia ini, dan Daerah Hong Kong, Macau, Taiwan adalah bagian wilayah Tiongkok yang tak boleh dipisahkan.
Geng Shuang menambahkan, Tiongkok akan terus menangani hubungannya dengan negara lain berdasarkan prinsip Satu Tiongkok. Yang patut ditunjukkan, perusahaan asing yang beroperasi di Tiongkok harus menghormati keutuhan kedaulatan dan wilayah Tiongkok, menaati hukum Tiongkok, dan menghormati perasaan kebangsaan rakyat Tiongkok.