Perdagangan jasa adalah bagian penting Kawasan Perdagangan Bebas Tiongkok- ASEAN (CAFTA). Pada tanggal 14 Januari tahun 2007, Tiongkok dan 10 negara ASEAN menandatangani Persetujuan Perdagangan Jasa CAFTA. Sejauh ini, kecuali Kamboja, semua negara telah menyelesaikan proses ratifikasi hukum dalam negeri terhadap persetujuan tersebut. Persetujuan itu berlaku mulai tanggal 1 Juli tahun 2007. Persetujuan Perdagangan Jasa adalah dokumen hukum untuk menstandarkan pembukaan perdagangan jasa antara Tiongkok dan ASEAN dan penanganan masalah terkait perdagangan jasa.
Persetujuan ini terdiri dari 4 bagian meliputi definisi dan lingkup, kewajiban dan disiplin, komitmen rinci dan pasal lembaga, seluruhnya 33 pasal dan 1 tambahan. Persetujuan menetapkan hak dan kewajiban kedua pihak mengadakan perdagangan jasa dalam kerangka CAFTA, sementara juga meliputi daftar komitmen konkret pengurangan pajak gelombang pertama pembukaan perdagangan jasa antara Tiongkok dan 10 negara ASEAN. Berbagai pihak menurut isi komitmen daftar membuka lebih lanjut badan jasa terkait. Menurut persetujuan, di atas dasar komitmen kepada WTO, Tiongkok akan membuka 26 cabang bagian dari 5 badan jasa termasuk pembangunan, pelestarian lingkungan, pengangkutan, olah raga dan bisnis kepada negara-negara ASEAN. Sebaliknya ASEAN juga akan membuka pasar masing-masing kepada Tiongkok di bidang-bidang moneter, telekomunikasi, pendidikan, pariwisata, pembangunan dan layanan kesehatan.
Komitmen-komitmen ini diberikan menurut kecirian dan kebutuhan konkret industri jasa Tiongkok dan ASEAN, terutama meliputi pembukaan lebih lanjut industri jasa tersebut, mengizinkan pihak lain membuka perusahaan modal murni atau perusahaan pantungan, dan memperlonggar pembatasan proporsi saham perusahaan yang didirikan. Menurut persetujuan, kedua pihak tengah mengadakan perundingan pembukaan pasar industri jasa gelombang kedua dalam rangka mendorong lebih lanjut liberalisasi perdagangan jasa antara Tiongkok dan ASEAN.